Belenggu Trauma Kekerasan Perempuan Kedua di Masa Kanak-Kanak

Pengalaman kekerasan masa kecil selalu menggelayuti pikiran Indah. Entah berapa kali ia mencoba mencari pertolongan dari tenaga profesional baik psikolog maupun psikiater. Dan ia tidak tahu berapa jumlah pasti upaya percobaan bunuh diri yang telah dilakukan. Di saat usianya telah menginjak angka 23 tahun, kenangan buruk di masa lalu bukanlah menghilang. Justru semakin hari bayangan rasa takut dan kepedihan akibat perbuatan orang tuanya semakin menggelora.

Gejolak emosional, seksualitas, dan stereotip pada perempuan dimulai ketika dokter mengatakan, ”dia perempuan”.

Adalah sebuah pernyataan Shirley Anita Chisholm, politikus wanita kulit hitam pertama yang mampu menduduki Kongres Amerika Serikat tahun 1968. Kalimat tersebut menjadi gambaran menohok, seperti kenyataan pahit yang dialami Indah. Ia merupakan seorang anak kedua yang lahir setelah kehadiran kakak perempuannya di dunia. Harapan orang tua untuk memiliki anak kedua seorang laki-laki, harus pupus ketika takdir berkata lain. Sebagai anak yang tidak diharapkan, Indah diwajibkan untuk mampu menerima segala kemalangan yang terjadi.

Tidak dianugerahi kecerdasan di atas rata-rata, membuat Indah harus menelan pil pahit akibat perlakuan tidak adil orang tuanya. Sementara sang kakak, Kak Bela yang memiliki beragam prestasi cemerlang, telah mengantongi rasa kasih sayang lebih besar dari ayah dan ibu. Perasaan iri kepada kakak sendiri, sudah jelas tertanam di benak Indah. Indah dituntut untuk belajar lebih giat sampai merelakan waktu bermainnya, hanya untuk menyenangkan hati kedua orang tuanya. Apabila Indah menolak, pukulan benda tumpul, segala umpatan, dan membanding-bandingkan dengan Kak Bela akan terus dihadapinya.

Indah terbiasa berkegiatan di dalam rumah, karena keinginan orang tuanya agar ia terus belajar dan menjadi juara kelas. Hal tersebutlah yang menjadi alasan terbentuknya kepribadian Indah, sebagai sosok pendiam dan pemurung. Bahkan untuk bertemu orang lain, Indah tidak memiliki keberanian. Indah lebih memilih untuk memejamkan mata dan berpura-pura tidur di dalam kamar tatkala kehadiran sanak saudara ke rumah. Perubahan sikap Indah di masa kecil itu, telah membuat seorang paman yang bekerja di salah satu Rumah Sakit Jiwa mengatakan, “sepertinya Indah harus dibawa ke psikiater”. Di masa itu, kesehatan mental bukanlah sebuah isu yang sangat penting. Hingga pada akhirnya hati Indah semakin hancur ketika mendengar ucapan pamannya tersebut. Sebab Indah mengira bahwa psikiater selalu berkaitan erat dengan ‘orang gila’.

Hari demi hari dilalui Indah dengan rasa frustasi, meskipun telah menyandang peringkat di kelas. Nyatanya, perlakuan yang diberikan oleh orang tua Indah tidaklah berubah. Orang tua Indah masih tetap lebih menyayangi Kak Bela. Belum lagi, seringkali Indah harus mendengarkan pertengkaran di antara kedua orang tuanya terkait masalah ekonomi. Pernikahan ayah dan ibunya yang juga tidak didasari oleh rasa cinta, melainkan buah hasil perjodohan. Semakin membuat kebencian di hati Indah kepada orang tuanya membesar. Bahkan beberapa kali, Indah juga dilecehkan oleh ayah kandungnya.

Apabila di rumah, Indah menjadi ‘kelinci manis’, yang selalu menuruti keinginan orang tua. Berlawanan saat di luar rumah, ia telah menjadi ‘harimau bringas’. Beberapa kali Indah harus terlibat perkelahian dan menjadi pelaku perundungan (bullying) kepada teman sebayanya. Semua ‘kejahatan’ itu, Indah lakukan hanya untuk melampiaskan kebencian kepada orang tuanya. Bahkan saat sekarang ia sudah dewasa dan memiliki keponakan, tidak jarang Indah meluapkan amarah kepada keponakannya sendiri. Janji yang diucapkan Indah agar mencintai keponakannya, supaya kelak tidak menjadi korban seperti dirinya, hanyalah sebuah isapan jempol belaka.

Indah tidak tahu lagi harus mencari bantuan kepada siapa. Sebab, harapan untuk menerima kepedulian dan ucapan semangat dari ibunya ketika pertama kali menyampaikan emosi yang selama ini dipendam, hanyalah sebuah mimpi. Bahkan ketika Indah berada pada titik terendah dalam hidup, ibunya justru berkata, “Kamu tidak bersyukur, masalahmu itu apa? Padahal lebih besar masalah kakakmu”. Alhasil, Indah lebih memilih untuk menyimpan masalahnya sendiri hingga saat ini.

Segala peristiwa tragis yang dialami Indah telah membuatnya membenci pernikahan. Bahkan ia juga dianggap lesbian oleh beberapa temannya karena hal itu. Sebagai korban kekerasan, Indah tidak menyadari bahwa dirinya juga telah menjadi pelaku kekerasan (kepada teman masa kecil dan keponakan). Apabila dibiarkan, kekerasan menjadi lingkaran setan yang tidak akan terputus dan turun-temurun. Harapan memperoleh cinta kasih dari orang terdekat, malah kekerasan yang diterima. Penelitian Indonesia Judicial Research Society (IJRS), mengungkapkan bahwa 99,8% pelaku kekerasan adalah orang terdekat atau setidaknya dikenal oleh korban.

Oleh karena itu, bagi kamu korban kekerasan seperti Indah, solusinya hanyalah satu, yaitu ‘STOP di Kamu’. Sembuhkanlah diri-sendiri, memang dunia tidak pernah adil. Carilah bantuan sebelum terlambat!

0 Response to "Belenggu Trauma Kekerasan Perempuan Kedua di Masa Kanak-Kanak"

Post a Comment