Misi Khusus yang Harus Dijalankan Yunus Wonda dan Kenius Kogoya di Jakarta

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA â€" Pro dan kontra masih mewarnai pemilihan dua nama bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua pengganti almarhun Klemen Tinal, yang akan mendampingi Gubernur Lukas Enembe menyelesaikan sisa waktu masa jabatannya hingga 2024.

Sebanyak empat partai politik anggota koalisi Papua Bangkit Jilid II yang mengusung pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal pada Pilkada Papua, menolak menyetujui dua nama yang telah ditandatangani Lukas Enembe dalam rapat Bersama pimpinan partai politik di Papua, yakni Yunus Wonda dan Kenius Kogoya. 

• Reshuffle Dirut RSUD Jayapura, Pengamat: Dirut Baru Jangan Bangun Kesenjangan Antartenaga Medis 

Adapun empat partai politik yang menolak menyetujui itu antara lain, Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Menyikapi dinamika politik tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe pun memberikan tugas khusus kepada Yunus Wonda dan Kenius Kogoya untuk melaksanakan misi khusus meyakinkan empat pimpinan partai politik di Jakarta agar berkenan menerima Namanya untuk diusulkan ke DPRP.

Karena jika tidak bisa meyakinkan empat pimpinan partai politik di Jakarta itu, maka langkah politik Yunus Wonda dan Kenius Kogoya menuju DPRD untuk dipilih sebagai pendamping Lukas Enembe bakal berat.

Meskipun, keduanya sudah mengantongi restu dari lima partai politik anggota koalisi Papua Bangkit jilid II antara lain, Partai Hanura, PKPI, Demokrat, PKB, dan PPP yang ditandai dengan persetujuan Gubernur Papua, Lukas Enembe.  

Baca juga: Atlet Termuda Sepak Takraw PON, Mince Korwa Target Sumbang Medali Emas Untuk Papua

Sekretaris Partai Hanura Provinsi Papua, Jimmy Hegemur, menyebut penandatanganan berita acara keputusan lima partai politik anggota koalisi Papua Bangkit tersebut benar dan sudah final.

"Ia benar, beliau tandatangan selaku Ketua DPD Partai Demokrat," katanya saat ditemui Tribun-Papua.com di Hamadi, Kota Jayapura.

Dalam rapat pleno pada Rabu (18/8/2021) di Sunni Garden Lake Hotel, Sentani, Kabupaten Jayapura, tidak ada nama lain selain dua nama tersebut.

"Dalam rapat itu tidak ada nama lain kecuali dua nama yang sudah ditandatangani pak gubernur yakni Kenius Kogoya dan Yunus Wonda. Itu sudah final, karena telah disetujui oleh lima partai," tegasnya.

• Persipura Optimis Tatap Liga 1 2021 Tanpa Uji Coba, Jacksen F Tiago: 3 Hari Lakukan Internal Game

Sebelumnya, Ketua Koalisi Papua Bangkit, Mathuis Awoitauw, mengatakan Koalisi sudah membuat keputusan dan berita acara, namun masih ada empat partai yang belum menyutujui keputusan dua nama Cawagub Papua.

Dikatakan, empat partai itu tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan, dan perlu adanya persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Apapun yang nantinya disetuji oleh DPP Pusat, maka itu yang akan ditetapkan nanti oleh koalisi dan disampaiakan ke DPR Papua melalui Gubernur," jelasnya. 

Meski demikian, Mathius menyatakan keputusan dua nama Cawagub belum final. Karena, dalam waktu dekat Koalisi akan segera menyelesaikannya. "Kita berusaha supaya ini bisa cepat selesai, teman-teman mungkin sudah satu dua hari ini menegosiasi ini di Jakarta," katanya. (Tribun-Papua.com)  

0 Response to "Misi Khusus yang Harus Dijalankan Yunus Wonda dan Kenius Kogoya di Jakarta"

Post a Comment