Ombudsman dalami surat keberatan KPK terkait TWK

ANTARA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Antara Senin (9/8) mengungkapkan pihaknya telah menugaskan keasistenan utama bidang manajemen mutu untuk menelaah surat keberatan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Saat ini ORI masih mendalami surat keberatan tersebut melalui resolusi dan monitoring dengan produk akhir berupa pertimbangan. (Nabila Anisya Charisty/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

0 Response to "Ombudsman dalami surat keberatan KPK terkait TWK"

Post a Comment