Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021 Turun ke Level 3

TRIBUNAMBON.COM â€" Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mulanya, PPKM telah diperpanjang hingga lima kali.

Terakhir, PPKM diperpanjang hingga hari ini, Senin, 23 Agustus 2021.

Kini, pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM hingga 30 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Sebaran Covid-19 di Indonesia, Senin 23 Agustus 2021: 9.604 Kasus Baru, Jabar Terbanyak

Dikutip TribunAmbon dari Tribunnews.com, Jokowi mengatakan, hingga kini, pandemi Covid-19 masih mewabah di Indonesia.

Bahkan, beberapa negara mengalami gelombang ketiga.

Meskipun begitu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit menurun.

Pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia pun juga menurun.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

0 Response to "Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021 Turun ke Level 3"

Post a Comment