PPKM Diperpanjang Pedagang Rebus Batu dan Kibarkan Bendera Putih

VIVA â€" Perwakilan pedagang dan pengelola cafe di Kota Cilegon, Banten, merebus batu dan mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah atas perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan pemerintah pusat. Pembatasan guna menekan angka COVID-19 itu diketahui sudah berlaku sejak 03 Juli dan terus diperpanjang hingga 09 Agustus 2021 mendatang.

Menurut para pedagang dan pemilik cafe, kebijakan Pemerintah saat ini tidak berpihak kepada rakyat kecil dan tak ada lagi solusi dalam mencari nafkah agar dapur tetap ngebul.

"Salah satu bentuk kita tidak bisa masak apa-apa lagi di rumah karena kebijakan Pemerintah. PPKM tidak berpihak kepada kami, pedagang, karena sudah tidak ada jalan keluar. Mungkin cuma ini yang bisa kita gunakan," kata Irfan Hidayat, perwakilan pedagang, ditemui di depan Caldera Cafe, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Selasa, 3 Agustus 2021.

0 Response to "PPKM Diperpanjang Pedagang Rebus Batu dan Kibarkan Bendera Putih"

Post a Comment