Progres Polisi soal Laporan Penghinaan yang Dibuat Ayu Ting Ting

VIVA â€" Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengaku pihaknya masih mempelajari laporan polisi yang dibuat penyanyi dangdut Ayu Ting Ting. Laporan itu diketahui didaftarkan tentang penghinaan di media sosial.

"Sekarang, kami teliti dahulu laporan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.

Terlapornya adalah akun Instagram akun @gundik_empang. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP.  Laporan sendiri dibuat pada Jumat 20 Agustus 2021 lalu.

0 Response to "Progres Polisi soal Laporan Penghinaan yang Dibuat Ayu Ting Ting"

Post a Comment