Seluruh Desa di Gowa Wajib Laporkan Status Terkini Sebaran COVID-19
VIVA â" Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, meminta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk melaporkan kondisi wilayah masing-masing berkaitan dengan kasus COVID-19.
"Jadi saya minta untuk bapak Ibu Kepala Desa dan Lurah untuk melaporkan mulai dari tingkat RT RW sampai kecamatan masuk dalam zona Hijau, kuning, oranye atau merah," ujar Kamsina, saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III Kabupaten Gowa secara virtual di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Jumat, 6 Agustus 2021.
Menurut Kamsina, data berkaitan zona ini penting untuk mempermudah penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Gowa, yang saat ini sementara melakukan PPKM Level III.
0 Response to "Seluruh Desa di Gowa Wajib Laporkan Status Terkini Sebaran COVID-19"
Post a Comment