Inilah Dia Dua Sekawan Begal Modus COD di Palembang Sempat Buron Lari ke Ogan Ilir
Kabur ke Ogan Ilir, Satu Buronan Begal Modus COD Diringkus
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu orang tersangka kasus begal modus COD (Cash On Delivery) alias pura-pura membeli Handphone, berhasil diringkus anggota Opsnal Pidum dan Team TEKAB 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka Selamet Riyadi (27) warga Jalan SH Wardoyo Gang Pulau Kelurahan 7 Ulu ditangkap saat berada di Kabupaten Ogan Ilir di daerah Tanjung Raja.
Korban adalah Indra (24) warga Jalan Depok Kecamatan SU I.
Dijelaskan bahwa pada saat kejadian awalnya korban memposting HP milik korban tersebut untuk dijual melalui Facebook kemudian pelaku mengechat korban sekira pukul 13.00 WIB dan di sepakati akan COD sekitar pukul 15:00 WIB.
"Tersangka dan korban saling chat untuk ketemu di TKP. Tersangka sudah menunggu posisinya, ketika pelaku sudah memegang HP korban dia mengeluarkan sajam dan mengayunkannya ke korban, " jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (15/9/2021).
Dua pelaku masing-masing Firmansyah (20) dan Selamet Riadi memiliki peran berbeda. Firmansyah yang membawa motor dan menyerahkan pisau ke Selamet.
Sedangkan Selamet yang berbicara dengan korban dan mengayunkan pisau.
Polisi turut mengamankan barang bukti dari tersangka.
"Karena Handphone sudah dijual, jadi kami sita barang bukti satu unit motor Yamaha Nmax yang digunakan tersangka beraksi, " katanya.
0 Response to "Inilah Dia Dua Sekawan Begal Modus COD di Palembang Sempat Buron Lari ke Ogan Ilir"
Post a Comment