Polisi Ditilang oleh Rekannya Sesama Polisi Tak Bawa SIM saat Hendak Masuk Kantor

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau surat kendaraan tak lengkap saat hendak masuk kantornya sendiri, sejumlah anggota Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya disanksi tilang oleh rekannya sesama polisi.

Tak hanya itu, ada beberapa anggota yang dihukum push up karena dinilai tak disiplin saat hendak masuk markas Polresta Tasikmalaya.

Kepala Seksi Propam Polresta Tasikmalaya Inspektur Satu RE Budhi mengatakan, penegakan disiplin anggota Kepolisian itu dalam upaya memelihara Kedisipilan anggota Kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas ataupun dalam berkehidupan bernegara serta bermasyarakat.

Tak hanya kepada masyarakat, penegakkan disiplin juga dilakukan kepada aparat Kepolisian yang kedapatan melanggar lalu lintas.

Baca juga: Viral Video Preman di Medan Palak Pedagang dan Tantang Polisi: Panggil Orang Polsek, Tak Takut Aku

"Mereka yang melanggar langsung diberi sanksi tilang. Mereka terjaring operasi penegakan penertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang digelar petugas Propam Polresta Tasikmalaya tepat di depan gerbang masuk," jelas Budhi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Razia ini sesuai dengan arahan Polda Jawa Barat lewat surat telegram Kapolda Jabar bernomor STR/449/IX/HUK.12.10/2021 tanggal 20 September 2021 dengan sasaran dari operasi ini diantaranya seragam, kelengkapan surat data diri (KTP, SIM dan NPWP) serta senjata api (kebersihan dan kelengkapan suratnya).

"Sebagai anggota Polri sebelum melakukan pekerjaanya yaitu selaku penegak hukum, haruslah didasari dengan kedispilinan bagi dirinya sendiri sebelum melaksanakan tugasnya terhadap masyarakat," tambah Budhi.

Semua unsur pegawai Polresta Tasikmalaya diperiksa secara detail mulai dari pangkat perwira, anggota sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepolisian.

Baca juga: Polisi Gadungan di Cianjur Peras Warga hingga Puluhan Juta, Berawal dari Kasus Dugaan Perselingkuhan

"Operasi ini menyasar seluruh anggota Polri mulai dari Perwira, Bintara dan Pegawai Negeri pada Polri tanpa terkecuali tak luput dari pemeriksaan kita," kata dia.

Budhi pun mengaku operasi ini akan rutin digelar setiap harinya demi memastikan tingkat kedispilinan anggota Kepolisian.

Setiap anggota yang melanggar pun langsung menyelesaikan sanksi denda tilang ke Kejaksaan dan diwajibkan untuk melengkapi surat kendaraan dan pembuatan SIM secara langsung.

"Dalam melakukan operasi dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu terhadap seluruh personel," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Bawa SIM, Polisi Ditilang Sesama Polisi Saat Hendak Masuk Kantor

0 Response to "Polisi Ditilang oleh Rekannya Sesama Polisi Tak Bawa SIM saat Hendak Masuk Kantor"

Post a Comment