PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 20 September
Suara.com - Sejumlah penumpang turun dari Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter yang berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali selama tujuh hari yang berlaku hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
0 Response to "PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 20 September"
Post a Comment