Soal JR ADART Demokrat Yusril Minta Mahfud Jangan Banyak Komentar
VIVA - Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menilai gugatan Moeldoko Cs akan sia-sia. Menurut Yusril, ucapan Mahfud tersebut harus dilihat dari sudut mana dia berada.
Kalau Mahfud berkomentar sebagai seorang politisi, yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang sedang berkuasa, ucapan Mahfud mungkin ada benarnya. Karena itu, Mahfud menganggap uji formil dan materi ke MA itu tidak ada gunanya.
"Namun jika beliau berpikir sebagai seorang negarawan, tentu akan beda pandangannya. UUD 45 maupun UU secara normatif memerintahkan agar kita membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis," kata Yusril dalam keterangannya kepada VIVA, Kamis, 30 September 2021.
Menurut Yusril, partai memainkan peranan besar dalam penyelenggaraan negara. Bagaimana negara akan sehat dan demokratis jika partai-partai sendiri monolitik, oligarkis dan nepotis.
"Keputusan-keputusan partai didominasi oleh seorang tokoh saja atau keputusan didominasi oleh elit tertentu melalui lembaga yang tidak demokratis di dalam partai itu," kata Yusril.
Baca juga: Dituduh Minta Rp100 Miliar, Yusril: Sama Seperti Pak SBY
Dia menambahkan jika judicial review ini dikabulkan MA, di masa depan tidak akan ada lagi partai yang sesuka hatinya meligitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART partai yang bertentangan dengan UU dan UUD 45.
0 Response to "Soal JR ADART Demokrat Yusril Minta Mahfud Jangan Banyak Komentar"
Post a Comment