Tunggakan Rp 146 M Honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS Segera Cair

JawaPos.com â€" Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Bayu Samodro memastikan tunggakan honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS tahun 2020 siap dicairkan. Anggaran tersebut sudah ada dan akan segera dibayarkan.

“Tahun 2020, honor penyuluh agama Katolik Non PNS masih kurang lima bulan. Review BPKP sudah dilakukan dan anggaran juga sudah tersedia,” terang di Jakarta, Senin (6/9).

“Total anggaran sebesar Rp 14.618.000.000 sudah siap dicairkan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, Ditjen Bimas Katolik membina 4.042 Penyuluh Agama Non PNS yang tersebar pada 34 provinsi di Indonesia. Tahun 2020, anggaran honor penyuluh hanya cukup dibayarkan selama tujuh bulan.

Oleh karenanya, masih ada tunggakan selama lima bulan yang belum terbayarkan. Tahun ini, anggaran tersebut sudah disiapkan Ditjen Bimas Katolik.

“Penyuluh Agama Katolik Non PNS telah bekerja penuh selama 12 bulan maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi. Maka melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh Non PNS yang belum terbayarkan selama 5 bulan di Tahun Anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan,” tegas dia.

“Pastinya melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” sambung Bayu.

Adapun, pihaknya bersama Gereja Katolik terus berupaya memperhatikan para penyuluh, pewarta, di lingkungan umat Katolik. Kepada penyuluh agama, Dia berpesan agar senantiasa memberi perhatian terhadap upaya menguatkan moderasi hidup beragama dan kerukunan hidup beragama.

0 Response to "Tunggakan Rp 146 M Honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS Segera Cair"

Post a Comment