Yang Perlu Diketahui dari Diskon PPNBM 100 Persen

Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen alias pajak mobil nol persen hingga Desember mendatang.
Pemerintah semula menetapkan pajak mobil non persen berlaku hanya sampai Agustus lalu. Karena itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan masyarakat yang sudah terlanjur membayar PPnBM dari pembelian mobil baru pada September 2021 akan dikembalikan.
"Kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh pengusaha kena pajak yang melakukan pungutan," ucap Febrio dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Jumat (17/9).
Ia menjelaskan perpanjangan diskon pajak ini berlaku untuk pembelian kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.
Sementara itu, kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc akan dikenakan diskon pajak sebesar 50 persen.
Kemudian, untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc diberikan diskon pajak sebesar 25 persen.
Febrio menuturkan perpanjangan diskon pajak mobil dilakukan demi mendorong konsumsi masyarakat. Pembelian mobil terlihat meningkat sejak pemerintah memberikan diskon pajak beberapa bulan terakhir.
Tercatat, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5 persen sepanjang Januari-Juli 2021 jika dibandingkan dengan Januari-Juli 2020. Begitu juga dengan produksi mobil yang naik 49,4 persen secara tahunan pada periode yang sama.
Selain itu, pertumbuhan sektor industri dan perdagangan alat angkutan juga ikut tumbuh pada kuartal II 2021. Rinciannya, sektor industri naik 45,7 persen dan alat angkutan naik 37,9 persen.
(aud/rds)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Yang Perlu Diketahui dari Diskon PPNBM 100 Persen"
Post a Comment