Warga Protes ke Sentul City dan Rusak Kantor Desa Kades Lapor Polisi

VIVA â€" Aksi demonstrasi seratusan warga Bojong Koneng yang menghentikan proses eksekusi pematokan lahan oleh Sentul City, disusul pengerusakan Kantor Desa berujung laporan polisi. Pelaporan polisi dilakukan oleh Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar.

“Saya memang akan membuat LP atas Pengerusakan kantor desa yang dilakukan oleh warga, tapi sebelumnya saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pak Camat (Babakan Madang),” kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu 2 Oktober 2021.

Rusdi mengatakan, dalam aksi warga tersebut terjadi pengerusakan yang merusak fasilitas publik milik pemerintah. Karena itu, pihaknya menyayangkan pengerusakan yang dilakukan oleh warga desa. Menurutnya, desa tidak melarang warga untuk menyuarakan pendapat maupun aspirasi. Namun tidak dengan diwarnai aksi pengerusakan. 

Baca juga: Update COVID-19 Nasional 2 Oktober 2021: Sembuh Tambah 2.380 Pasien

“Tidak ada yang melarang, masyarakat boleh menyampaikan pendapat tapi jangan sampai anarkis seperti ini dan melakukan perusakan kantor desa dan ini sudah jelas menginjak injakan lambang negara,” ungkapnya. 

Saat meninjau lokasi kantor yang di rusak warga, Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagarasid menjelaskan, saat kejadian kantor desa sedang libur san tidak ada pelayanan. Namun ada kegiatan pembagian sembako dan kegiatan rapat ibu-ibu PKK untuk persiapan lomba Posyandu yang dihadiri staf desa.

“Saat kejadian kantor sedang kosong karena hari Sabtu, libur. Mereka bertamu di luar hari jam kantor memang hari Sabtu ini tidak ada aktivitas pelayanan sabtu libur. Tetapi tadi PKK Posyandu sedang mengadakan rapat, persiapan lomba Posyandu, dan dihadiri ibu kepala desa, memimpin rapat dan staf desa,” jelasnya.

0 Response to "Warga Protes ke Sentul City dan Rusak Kantor Desa Kades Lapor Polisi"

Post a Comment