CARA Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Baik dan Benar Menurut Satgas Relawan Bersama Baznas

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bidang Koordinasi Relawan (BKR) Satgas Covid-19 bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan Webinar Relawan Berperan Volume 2: Tata Laksana Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Kamis (29/07/21).

Para relawan Covid-19 yang mengikuti kegiatan webinar tersebut kemudian akan dilatih dan didampingi untuk membantu proses pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di wilayah tempat mereka tinggal.

Hadir menyampaikan materi pada hari ini adalah Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali, Pokjanas PPI Kemenkes RI dr. Leli Saptawati, Sp.MK (K), Kepala Sub-Bidang Organisasi Relawan Kesehatan BKR Satgas Covid-19 dr. Jossep Frederick William, dan Wakil Kepala BAZNAS Tanggap Bencana Taufiq Hidayat. Selain itu, turut membuka acara dan menyampaikan sambutannya Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covid-19 Andre Rahadian dan Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Wahyu Tantular Tunggul Kuncahyo.

tribun video

“Melihat kenaikan angka tren kematian akibat Covid-19 mengindikasikan bahwa kebutuhan akan tenaga pemulasaraan semakin besar. Seluruh jenazah perlu untuk diproses secara cepat dan tepat oleh tenaga pembantu pemulasaraan yang paham mengenai cara pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 dan juga sesuai dengan pedoman keagamaan," ucap Andre Rahadian dalam sambutannya.

Suasana pemakaman khusus jenasah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis(24/6/2021). TPU Rorotan memiliki luas 3 hektar dapat menampung sekitar 7.200 petak makam baru khusus jenazah Covid-19. Saat ini sudah terisi 900 makam. Suasana pemakaman khusus jenasah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis(24/6/2021). TPU Rorotan memiliki luas 3 hektar dapat menampung sekitar 7.200 petak makam baru khusus jenazah Covid-19. Saat ini sudah terisi 900 makam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Oleh karena itu, diharapkan webinar hari ini mampu menggugah hati para relawan untuk turun tangan menjadi relawan pemulasaraan jenazah Covid-19 sebagai tenaga bantuan yang memiliki standar keahlian dan pemahaman yang tepat," tuturnya.

“Kenapa relawan sangat diharapkan untuk turun tangan dalam proses ini? Karena data dan fakta mengatakan bahwa angka kematian yang tinggi menyebabkan terjadinya antrean jenazah untuk proses pemulasaraan. Bahkan di beberapa lokasi, jenazah sempat terbengkalai dan tertahan karena minimnya tenaga pemulasaraan yang tersedia,” terang Wahyu Tantular Tunggul Kuncahyo.

Menambahkan keterangan dari Wahyu, Taufiq Hidayat memaparkan bahwa selama peningkatan kasus Covid-19, banyak fasilitas kesehatan yang kewalahan dan mengakibatkan pasien melakukan isolasi mandiri dengan kondisi protokol kesehatan yang kurang layak.

Hal ini kemudian menyebabkan polemik baru dengan banyak meningkatnya kasus kematian dalam keadaan isoman di mana jenazah telah meninggal lebih dari empat jam, bahkan beberapa tercatat lebih dari 20 jam. Keadaan ini berbuntut pada meningkatnya permintaan untuk membantu proses pemulasaraan jenazah isoman.

Lebih lanjut, Jossep Frederick William menjelaskan bahwa pemulasaraan jenazah seyogyanya dilakukan sesegera mungkin, yaitu tidak lebih dari 24 jam setelah kematian. Selanjutnya jenazah disalatkan sesuai syariat keagamaan, dilakukan proses disinfeksi dan penguburan jenazah yang harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat. Adapun jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter lalu ditutup dengan tanah setinggi 1 meter.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di pedulilindungi.id? Ternyata Ini Penyebabnya, Coba Cara Ini

“Kenapa bungkus plastik itu sangat mutlak dalam proses penanganan jenazah Covid-19? Hal itu untuk menghindari paparan cairan milik jenazah yang masih mengandung virus untuk menginfeksi tenaga pemulasaraan dan lingkungan sekitar,” tambah Jossep.

0 Response to "CARA Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Baik dan Benar Menurut Satgas Relawan Bersama Baznas"

Post a Comment