Perlu Perwali untuk Dukung Perda Desa Wisata di Kota Batu Sujono Djonet Jangan Sampai Terbengkalai

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko disarankan mengeluarkan perwali sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda Desa Wisata di Kota Batu.

Ketua Tim Pansus Perda Desa Wisata Kota Batu, Sujono Djonet mengatakan, perwali harus diselesaikan dalam jangka waktu enam bulan, setelah perda disahkan. Klausul itu telah dicantumkan secara tertulis dalam Perda Desa Wisata

"Jangan sampai terbengkalai tanpa perwali. Seperti perda-perda lainnya yang dibiarkan begitu saja,” Djonet, Minggu (1/8/2021).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Batu itu membeberkan, perwali akan menjadi payung hukum sebagai penguatan desa wisata berbasis kultur yang berorientasi pada kearifan lokal. Apalagi desa wisata di Kota Batu selaras dengan visi misi 'Desa Berdaya, Kota Berjaya' yang diusung oleh pasangan Dewanti dan Punjul Santoso dalam RPJMD 2017-2022.

[embedded content]

Menurutnya, harus ada fokus prioritas agar bisa menjadi daya tarik wisatawan yang nantinya menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Lebih lanjut, Djonet mengatakan, perwali dibutuhkan sebagai dasar hukum penetapan desa wisata yang dipatenkan melalui SK Wali Kota Batu.

Penilaian ini untuk mengkategorikan desa wisata, mulai jenjang rintisan, maju dan berkembang hingga mandiri. Setelah hasil asesmen diketahui, baru nantinya ditetapkan sebagai desa wisata lewat SK Wali Kota.

“Asesmen untuk menentukan kategori. Ini jadi tugas Dinas Pariwisata. Hasil asesmen selanjutnya ditetapkan dalam sebuah SK Wali Kota. Makanya perwali ini harus diselesaikan sebagai tindak lanjut dasar SK Wali Kota,” papar dia.

Baca juga: Dinas Pariwisata Kota Batu Rancang Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

APBD juga bisa digunakan untuk mendukung pengembangan desa wisata ketika telah ada perwali. Sebaliknya, tanpa perwali, mustahil APBD dikeluarkan karena tidak ada dasar hukumnya.

“Karena selama ini masih terpaku pada APBDes saja. Dukungan anggaran APBD, bisa mempercepat program prioritas desa. Apalagi visi misinya memang mengusung 'Desa Berdaya Kota Berjaya',” paparnya.

0 Response to "Perlu Perwali untuk Dukung Perda Desa Wisata di Kota Batu Sujono Djonet Jangan Sampai Terbengkalai"

Post a Comment