Lagi Pendekar Hajar Pelajar dan Pemuda Saat Cangkruk di Warkop Depan RSUD Ngimbang
SURYA.co.id lLAMONGAN - Belum tuntas perkara penganiayaan yang melibatkan perguruan silat di Sugio. Bahkan 2 diantara 5 tersangka masih menjadi buron alias DPO. Kini muncul lagi kasus serupa, 3 orang pendekar dari salah satu perguruan silat menghajar 2 korban, pemuda dan seorang pelajar.
Peristiwa pada dini hari itu mengakibatkan dua korban terluka lantaran dikeroyok 3 pelaku saat sedang ngopi di warung kopi komplek Ruko depan RSUD Ngimbang. "Baru saja, ketiga pelaku penganiayaan ditangkap, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto kepada Surya.co.id, Senin (15/11/2021) malam ini.
Sudah bisa dipastikan, ketiga pemuda diantaranya, Ardo Yoga Pradana (31), Catur Novianto (29) dan Yogie Fachruddin (24) semuanya asal Dusun Ketapas Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang adalah pelaku penganiayaan.
Terungkap, sebelum kejadian dua korban, MF (16) dan Moh. Yusuf (21) keduanya asal Desa Jejel Kecamatan Ngimbang Lamongan sedang santai ngopi dan ngobrol di komplek Ruko pagi dini hari. "Korban waktu sedang ngopi aja di warung, " kata saksi, Damar Prasetyo kepada penyidik.Dua korban tak menyangka kalau peristiwa penganiayaan itu dialami. Tiba-tiba, keduanya didatangi 3 pelaku yang datang mengendarai motor.Tanpa ada basa-basi, ketiga pelaku itu menghajar kedua korban tanpa ampun.
Kedua korban tak kuasa melawan, karena selain kalah jumlah, usia ketiga pelaku juga jauh lebih tua dibanding kedua korban. Sementara dua saksi, Damar Prasetyo dan Ach. Fajarudin (22) tidak berani melerai lantaran takut menjadi sasaran 3 pelaku yang kalap itu.
Puas menganiaya kedua korban, ketiga pelaku meninggalkan korban begitu saja, seolah tanpa beban. Tiga pelaku dikenali korban dan kejadiannya dilaporkan ke Polsek Ngimbang.
Anggota Sat Reskrim Polres Lamongan bergerak cepat untuk memburu 3 pelaku. Berbekal keterangan kedua saksi dan dua saksi korban, polisi berhasil mengendus jejak ketiganya. Apalagi ketiga pelaku masih ada dalam satu desa, yakni Desa Sendangrejo Ngimbang.
Namun diantara pelaku ada yang sembunyi untuk menghindari kejaran polisi. " Datanya kan sudah di tangan polisi, jadi tidak ada kesulitan saat mengejar dan menangkap ketiganya, " kata Jinanto.
Ketiga pelaku digelandang ke Polres untuk dimintai keterangan. Tiga pelaku sama-sama melakukan penganiayaan di muka umum. "Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 tentang penganiayaan di muka umum, " kata Jinanto.
Polisi menindak tegas siapapun pelaku penganiayaan. "Tidak ada pengecualian, siapapun yang terlibat penganiayaan atau tindak pidana lainnya, pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku, " kata Jinanto.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 170. Dan mereka kini sedang dalam proses hukum. Tiga tersangka ditahan sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
0 Response to "Lagi Pendekar Hajar Pelajar dan Pemuda Saat Cangkruk di Warkop Depan RSUD Ngimbang"
Post a Comment